Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Ahok..

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai suasana kebatinan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki T Purnama alias Ahok ketika membacakan eksepsi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12), adalah suatu yang wajar.
Diketahui, saat membacakan pembelaan dalam sidang perdananya hari ini, Ahok sampai meneteskan air mata. "Kalau saya jadi Ahok, saya juga nangis," ujar Fahri di kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih jauh, Fahri mengaku tidak mau mengomentari perkara yang tengah dihadapi oleh Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta itu. Hanya, dia berharap proses peradilan yang menjadi perhatian masyarakat luas ini harus bisa memberikan rasa keadilan.
"Saya tidak mau komentar (perkaranya), tapi progres di sistem peradilan kita itu haruslah dirasakan. Harus ada perasaan keadilan dan hukum itu makin hari makin kelihatan dan nampak. Itu yang penting saat sekarang," jelasnya.
Soal persidangan yang digelar terbuka bagi publik, meski terbatas karena ruangan tidak memungkinkan, Fahri sedikit menyampaikan kritik.
"Saya sendiri tidak setuju sidang terbuka, karena mengganggu independensi hakim. Orang boleh demo ke kepolisan tapi hakim harus dijaga," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai suasana kebatinan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki T Purnama alias Ahok ketika membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik