Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Luka
Sabtu, 09 September 2017 – 10:59 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. JPNN.com
Karena itu, Fahri dari awal berpendapat bahwa cara KPK melakukan OTT itu ilegal. Penyadapan yang dilakukan KPK juga ilegal. Pengeditan hasil sadapan dan memaksa hakim untuk diyakinkan tanpa suatu prosedur pengumpulan informasi yang benar juga ilegal.
"Jadi menurut saya KPK adalah praktik ilegal dalam negara. Makanya saya bilang ini negara dalam negara," katanya. (boy/jpnn)
Tidakkah presiden terluka karena hal ini? Karena itu Fahri meminta agar Jokowi mengambil alih masalah ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes