Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Luka
Sabtu, 09 September 2017 – 10:59 WIB
Karena itu, Fahri dari awal berpendapat bahwa cara KPK melakukan OTT itu ilegal. Penyadapan yang dilakukan KPK juga ilegal. Pengeditan hasil sadapan dan memaksa hakim untuk diyakinkan tanpa suatu prosedur pengumpulan informasi yang benar juga ilegal.
"Jadi menurut saya KPK adalah praktik ilegal dalam negara. Makanya saya bilang ini negara dalam negara," katanya. (boy/jpnn)
Tidakkah presiden terluka karena hal ini? Karena itu Fahri meminta agar Jokowi mengambil alih masalah ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK