Fahri Hamzah Kecewa

jpnn.com - JAKARTA - Kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Fahri Hamzah selaku penggugat dan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku tergugat, gagal dimanfaatkan.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Fahri Hamzah, sepulang dari PN Jaksel, Senin (9/5), untuk menghadiri mediasi yang kedua kalinya.
"Enggak ada yang datang. Tadi sudah ditutup (kesempatan mediasinya)," kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya Fahri menggugat keputusan DPP PKS memecatnya dari keanggotaan partai, serta penarikannya sebagai pimpinan DPR ke pengadilan.
Yang digugatnya adalah Presiden PKS Sohibul Iman, kemudian Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Ketiganya merupakan pimpinan dan anggota Majelis Tahkim (mahkamah partai).
Namun, majelis hakim PN Jaksel menyarankan kedua pihak berdamai dan memberikan kesmepatan untuk mediasi. Setelah dua kali diagendakan, tidak ada dari pihak tergugat yang menghadiri forum mediasi tersebut.
"Saya sayangkan sikap teman-teman itu. Padahal saya delay kunjungan kerja saya. Kok seolah-olah Sohibul sibuk banget," tambah Fahri, kecewa atas ketidakhadiran tergugat.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers