Fahri Hamzah Kecewa Polda Metro Jaya Larang Aksi 112

jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya yang melarang aksi damai 11 Februari 2017 atau 112.
Menurut Fahri, polisi tidak perlu melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. "Yang dilarang itu kalau anarki," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Politikus PKS ini kecewa berat, karena menurut dia menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan serta dalam bentuk aksi seperti Aksi 112 ini, sah dan konstitusional. "Itu tidak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Dia menegaskan, seharusnya rakyat diberikan kesempatan melakukan aksi karena tidak akan membuat rusuh. Yang penting, kata Fahri, jangan sampai ada yang memprovokasi. Fahri menambahkan, kepolisian harus memperkuat intelijen supaya tidak ada provokator yang mengacaukan aksi damai.
"Intelnya diperkuat supaya jangan ada banyak provokator masuk, dan jangan bikin provokator," kata Fahri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya yang melarang aksi damai 11 Februari 2017 atau 112.
Redaktur & Reporter : Boy
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI