Fahri Hamzah: Kekosongan Ketua DPR Tidak Bisa Dibiarkan

Fahri Hamzah: Kekosongan Ketua DPR Tidak Bisa Dibiarkan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Sementara rapat paripurna pembukaan masa sidang akan digelar Selasa (9/1).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jika mengutip UU MD3, maka kursi pimpinan DPR sebenarnya tidak boleh dibiarkan kosong. "Kalau mengikuti UU MD3, kekosongan kepemimpinan tidak boleh dibiarkan," kata Fahri di gedung DPR, Senin (7/1).

Menurut Fahri, pimpinan DPR sempat menunggu Partai Golkar menyelesaikan persoalan internal mereka karena berbeda pendapat soal pergantian ketua parlemen.

Nah, kata dia, sekarang ini persoalan internal Partai Golkar sudah selesai. Pimpinan DPR juga sebelumnya sudah mengirim surat kepada partai berlambang pohon beringin memberitahukan dua hal, yakni soal ketua DPR mengundurkan diri dan meminta nama calon penggantinya. "Surat sudah dikirim. Kalau mengutip UU MD3 itu harus segera," pungkas Fahri. (boy/jpnn)


Fahri Hamzah mengatakan jika mengutip UU MD3, maka kursi pimpinan DPR sebenarnya tidak boleh dibiarkan kosong.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News