Fahri Hamzah Keluarkan Buku Putih

Fahri Hamzah Keluarkan Buku Putih
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (empat kanan) meluncurkan buku terbaru berjudul

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meluncurkan buku terbaru berjudul Buku Putih Kronik Daulat Rakyat vs Daulat Parpol, di salah satu restoran di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Peluncuran buku setebal 507 halaman dan empat bab itu dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Sultan Tidore Husain Sjah.

Buku itu juga dikupas oleh pembicara mantan anggota DPR Akbar Faizal, praktisi hukum tata negara Margarito Kamis, dan pengacara Mujahid A Latief serta sejumlah undangan lainnya.

Salah satu cerita yang diangkat dalam buku itu ialah mengenai upaya perlawanan Fahri atas pemecatannya sebagai kader PKS dan wakil ketua DPR. Kasus itu berujung pada kemenangan Fahri, dari pengadilan tingkat pertama sampai peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

Fahri menegaskan bahwa seorang pejabat publik yang pada dirinya melekat suara rakyat, maka kekuatan rakyat yang ada itu tidak mudah untuk disingkirkan. "Konsep daulat rakyat itu menjadi awal perbincangan saya," ujar dia.

Menurut Fahri, di luar negeri itu partai politik sebenarnya bersanding dengan lembaga think thank yang harus berani melakukan otokritik atau mengkritik diri sendiri. Namun, ujar dia, kalau dalam tradisi Indonesia kritik itu masih dianggap tindakan menyimpang.

Fahri menjelaskan buku ini adalah pelajaran bagaimana membangun tradisi yang baik dalam partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Menurut dia, ke depan harus membangun sistem partai politik yang sehat, modern, dan terbuka, menuju demokrasi Indonesia yang semakin dewasa.

"Mandat suara rakyat pada diri seorang pejabat terpilih (elected official) tidak boleh dan tidak bisa dengan mudah dirampas dan atau dialihkan kepada nama lain atas nama dan oleh otoritas apa pun," ungkap dia.

Buku Fahri Hamzah kali ini salah satunya berisi tentang ucapan perpisahannya dengan PKS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News