Fahri Hamzah Kena Sanksi MKD Bilang Anggota Dewan Beloon
jpnn.com - JAKARTA - Sidang pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (19/10), juga menjatuhkan sanksi teguran terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ini terkait pernyataannya dalam sebuah talkshow, yang menyebut anggota dewan 'beloon'.
"Untuk Fahri Hamzah, MKD memutuskan memberikan teguran. Pak Fahri terkait statement di talkshow yang pilihan kata-katanya kurang tepat. Supaya ke depan lebih bagus lagi," kata Ketua MKD DPR Surahman Hidayat, usai pleno di gedung Parlemen Jakarta.
Menurut politikus PKS itu, sanksi ini diberikan MKD sesuai kode etik DPR. Semangatnya, bagaimana seorang anggota DPR, terlebih pimpinan lebih arif dan bijaksana dalam melakukan tugasnya. "Dalam cara melakukan tugas ada etika kearifan memilih cara dalam buat pernyataan," jelasnya.
Sanksi ini diberikan setelah MKD melakukan diskusi panjang dan alot. Tapi prinsipnya, kasus ini harus dijadikan pelajaran baik bagi anggota maupun pimpinan DPR.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (19/10), juga menjatuhkan sanksi teguran terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi