Fahri Hamzah: Kewenangan Presiden Tak Boleh Dirampas oleh Menteri
"Tinggal nakhodanya mampu enggak menggunakan sistem ini untuk berhadapan dengan krisis. Presiden itu penanggung jawab tertinggi, presiden tidak boleh tampak dirampas kewenangannya oleh menteri oleh gubernur, bupati, kepala desa," tutur politikus asal NTB ini.
Selain itu, Fahri juga menyinggung soal konsep otonomi di mana presiden harus bisa membagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan antara pusat dan daerah. Tidak boleh terjadi kewenangan presiden diambil alih oleh jajaran di bawahnya.
"Dengan segala maaf, kewenangan bapak presiden kita diambil orang setiap hari. Itu harus diperbaiki. Dan itu harus paham bagaimana membagi tugas dalam menjalankan sistem otonomi," tandas mantan kader PKS itu. (fat/jpnn)
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, mengatakan kewenangan presiden tidak boleh dirampas oleh pejabat seperti menteri, gubernur maupun bupati dan wali kota.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya