Fahri Hamzah Kok Bicara Air Keruh dan Anti-ribut, Ada Apa?
jpnn.com - BOGOR – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik pihak-pihak yang alergi ribut-ribut. Menurut Fahri, sikap antiribut sama artinya dengan antimedia sekaligus menghambat berbagai informasi yang selayaknya diketahui masyarakat.
“Ribut-ribut di ruang publik, ada baiknya. Sebab dengan ribut-ribut banyak informasi yang akan diperoleh oleh masyarakat dan dengan sendirinya masyarakat semakin dewasa menilai berbagai keributan yang terjadi,” kata Fahri Hamzah saat membuka lomba mancing ikan antarwartawan Parlemen RI, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12).
Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, menurut Fahri, ribut-ribut itu justru sangat diperlukan agar hal-hal yang diributkan itu jadi terang-benderang dan rakyat tahu keadaan sesungguhnya.
Ia berharap pemimpin mempunyai kapasitas untuk dinaamika yang ada. “Jangan ribut-ributnya yang dilarang, pemimpinnya yang harus melatih diri mengelola keributan,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Fahri juga sempat bergurau dan meminta wartawan jangan memancing ikan di air keruh. Kalau mau sportif, Fahri Hamzah justru menantang wartawan untuk lomba mancing di air jernih.
“Saya tidak tahu, kenapa memilih lomba memancing ini di air keruh? Kalau mau lomba mancing beneran, mari ke laut yang airnya jernih,” kata Fahri Hamzah.
Kalau memancing di kolam yang airnya keruh mengundang kebohongan antara ikan dan yang memancing.
“Memancing di air keruh bisa terjadi saling membohongi antara pemancing dengan yang dipancing. Tapi tak apa jugalah, siapa tahu ada rezeki juga di dalam air yang keruh ini,” ujar Fahri.(fas/fri/jpnn)
BOGOR – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik pihak-pihak yang alergi ribut-ribut. Menurut Fahri, sikap antiribut sama artinya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan