Fahri Hamzah: Konsepsi Negara Maritim Harus Ditopang UU Air

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.
Sebab, sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat penting dan melekat dalam kehidupan manusia. Maka perlu ada UU untuk mengatur air bersih, air baku serta pengelolaan air.
“Setelah UU nomor 7 tahun 2004 tentang SDA di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), DPR mengusulkan kembali RUU tentang Air. Sebab air merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan,” kata Fahri di acara diskusi dengan tema ‘Menuju Kedaulatan Air, Menegakkan Amanat Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat’di Opsroom, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Acara digelar DPR bekerja sama dengan Sekjen DPR dan Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KruHA) , dengan mendatangkan narasumber yang kompeten.
Antara lain yaitu, Dr. Ir. H. Hayu Susilo Prabowo (Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam MUI),Ir. Firdaus Ali, M. Sc. (Staf Ahli Menteri Pu Pera RI, Bidang SDA), Prof. DR. Eny Nurbaningsih, S.H., M.Hum (Kepala BPHN), Azhariana Rambe Manalu (Ketua Komnas Perempuan) dan Dr. Wijanto Hadipuro SE., MY. (Pakar UU 7/2004).
“Diskusi yang hari ini diselenggarakan diharapkan akan menghasilkan kesimpulan yang fungsional dan produktif untuk pembahan RUU Air ke depan,” harapnya. Sehingga RUU yang nantinya dihasilkan baik hingga masa depan.
Lebih lanjut, Pimpinan DPR Bidang Korkesra itu mengtakan, UU Air harus ada, sebab air merupakan hak semua orang, kesucian dan sumber kehidupan.
UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi, ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS