Fahri Hamzah: Konsepsi Negara Maritim Harus Ditopang UU Air
Jumat, 12 Mei 2017 – 14:17 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di acara diskusi dengan tema ‘Menuju Kedaulatan Air, Menegakkan Amanat Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat’di Opsroom, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). Foto: Humas DPR
“Maka dari itu, saya mengapresiasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) yang telah menyelenggarakan diskusi ini. Sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan manusia, namun jarang dibicarakan. Selain diskusi ini saya juga berharap adanya edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat memahami betapa pentingnya air dalam kehidupan,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman