Fahri Hamzah: Konsepsi Negara Maritim Harus Ditopang UU Air
Jumat, 12 Mei 2017 – 14:17 WIB
“Maka dari itu, saya mengapresiasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) yang telah menyelenggarakan diskusi ini. Sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan manusia, namun jarang dibicarakan. Selain diskusi ini saya juga berharap adanya edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat memahami betapa pentingnya air dalam kehidupan,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia