Fahri Hamzah: KPU Keliru Bikin Aturan Larang Eks Napi Nyaleg

Fahri Hamzah: KPU Keliru Bikin Aturan Larang Eks Napi Nyaleg
Fahri Hamzah. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Enggak boleh dia (KPU) buat undang-undang, enggak boleh dia buat peraturan yang merampas hak warga negara," tegasnya.(adv/jpnn)


Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan lembaga politik sehingga tidak bisa membuat undang-undang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News