Fahri Hamzah Kritik Pembentukan KIB, Drajad Singgung Soal Ini, Jleb

Fahri Hamzah Kritik Pembentukan KIB, Drajad Singgung Soal Ini, Jleb
Drajad Wibowo balas kritikan Fahri. Foto: dok JPNN

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir pembentukan KIB oleh tiga parpol, yaitu Golkar, PAN, dan PPP.

"Ini orang-orang bingung," kata Fahri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu siap menguliahi para ketum parpol dari KIB apabila mereka tidak terima disindir sebagai orang-orang bingung.

"Coba panggil semua Ketum KIB itu saya kasih tahu enggak ada itu namanya koalisi itu, salah berpikirnya, ini keliru," kata Fahri.

Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kemudian mengatakan Indonesia sebenarnya menerapkan sistem presidensial dalam berdemokrasi.

Dalam sistem itu, kata dia, partai politik tidak mengenal koalisi seperti lazim terjadi dalam sistem parlementer.

"Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the rulling majority dalam parlementer," kata Fahri. (ast/jpnn)


Drajad Wibowo mengajak Fahri Hamzah untuk melihat Pasal 28E ayat 3 di UUD 1945 setelah Waketum Gelora itu menyindir pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News