Fahri Hamzah Kritik Pembentukan KIB, Drajad Singgung Soal Ini, Jleb
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir pembentukan KIB oleh tiga parpol, yaitu Golkar, PAN, dan PPP.
"Ini orang-orang bingung," kata Fahri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu siap menguliahi para ketum parpol dari KIB apabila mereka tidak terima disindir sebagai orang-orang bingung.
"Coba panggil semua Ketum KIB itu saya kasih tahu enggak ada itu namanya koalisi itu, salah berpikirnya, ini keliru," kata Fahri.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kemudian mengatakan Indonesia sebenarnya menerapkan sistem presidensial dalam berdemokrasi.
Dalam sistem itu, kata dia, partai politik tidak mengenal koalisi seperti lazim terjadi dalam sistem parlementer.
"Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the rulling majority dalam parlementer," kata Fahri. (ast/jpnn)
Drajad Wibowo mengajak Fahri Hamzah untuk melihat Pasal 28E ayat 3 di UUD 1945 setelah Waketum Gelora itu menyindir pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta