Fahri Hamzah Kunjungi Dua Negara Penerima TKI Terbanyak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR RI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab
Perjalanan direncanakan berlangsung satu pekan. Rombongan itu menemukan fakta dan masukan baru seputar ketenagakerjaan.
"Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual," kata Fahri yang juga menjabat Ketua Timwas TKI.
Beberapa waktu lalu saat berlangsung jumpa media bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka di Gedung Nusantara III DPR, Fahri Hamzah mengatakan RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah.
Belakangan, hal ini dijelaskannya sudah selesai di sisi eksekutif dan UU tinggal finalisasi.
Ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi 'single data source' pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan.
"Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI," kata Fahri.
.
Agenda-agenda pertemuan masih akan berlangsung sampai Minggu (21/5) dengan Ketua Parlemen dan Kementerian Tenaga Kerja Uni Emirat Arab dengan agenda yang lebih luas yaitu penguatan hubungan bilateral.
Selama muhibah, delegasi DPR RI bertemu dengan KJRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu WNI di duga negara tersebut.
Wakil Ketua Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR RI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?