Fahri Hamzah: Malu-Maluin Aja!

Fahri Hamzah: Malu-Maluin Aja!
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) tidak akan memengaruhi penggunaan hak angket anggota DPR.

Terlebih, Ketua MA Hatta Ali sudah menyatakan sebaiknya persoalan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta itu diselesaikan pemerintah.

Fahri mengingatkan sebaiknya pemerintah jangan meminta fatwa yang nanti bisa mengganggu independensi pengadilan.

Sebab, Fahri menegaskan, jika MA memutuskan sesuatu bisa memengaruhi hakim di bawahnya.

"Saya berharap MA tidak keluarkan fatwa sampai ini selesai," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).

Dia menegaaskan jika sampai MA mengeluarkan fatwa dikhawatirkan akan mengganggu yudikatif.

Terlebih lagi, saat ini proses persidangan Ahok sebagai terdakwa penodaan agama tengah berjalan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, pemerintah tidak boleh bingung mengambil keputusan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) tidak akan memengaruhi penggunaan hak angket anggota DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News