Fahri Hamzah: Malu-Maluin Aja!

Fahri Hamzah: Malu-Maluin Aja!
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

Pemerintah punya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, biro hukum, serta doktor-doktor ilmu hukum yang bisa menyelesaikan persoalan ini.

"Masak masa hal-hal begini tidak bisa diselesaikan. Malu-maluin (saja)," kata Fahri.

Dia mengatakan, DPR akan tetap mengusulkan hak angket "Ahok Gate".

Sebab, dewan melihat dugaan pelanggaran hukum sudah terjadi karena pemerintah tidak memberhentikan sementara Ahok.

"Kecuali pelanggaran hukum belum terjadi, mungkin sikap dewan bisa melemah. Tapi ini terjadi, dilakukan secara sadar," katanya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) tidak akan memengaruhi penggunaan hak angket anggota DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News