Fahri Hamzah: Masuk Bui Semua Dong Kalau Begitu
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:28 WIB

Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR
Menurut dia, yang bisa dipidana menghina presiden itu, kalau yang bersangkutan melapor. Lebih lanjut dia menegaskan bahwa invasi terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat tidak boleh dibiarkan.
Fahri mengatakan, kalau memang dianggap telah digunakan secara salah maka UU ITE harus direvisi.(boy/jpnn)
Menurut Fahri, berbahaya jika kalimat yang tidak ada alamatnya langsung dipidana. Nanti kalau yang kritik (masalah) korupsi di Facebook-nya, masuk bui semua dong kalau begitu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri