Fahri Hamzah Menduga UU Cipta Kerja Mengadopsi Sistem Perekonomian China

Fahri Hamzah Menduga UU Cipta Kerja Mengadopsi Sistem Perekonomian China
Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) banyak ketentuan yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Menurut dia, aturan sapu jagat tersebut merusak lingkungan, merampas hak-hak individu untuk berserikat atau berkumpul, dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul," kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Fahri menduga, UU Ciptaker mengadopsi sistem perekonomian China.

Sebab, pemerintah dan DPR menganggap kapitalisme baru ala China lebih menjanjikan ketimbang model Amerika dan Eropa.

"Diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China," ungkap dia.

Namun, ujar dia, upaya mengadopsi sistem ekonomi China tidak cocok dengan iklim demokrasi di Indonesia.

Pasalnya, China menerapkan komunis dalam perekonomian, sedangkan Indonesia mengedepankan demokrasi.

Fahri Hamzah menilai sistem demokrasi di Indonesia terancam setelah disahkannya UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News