Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku telah diintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Fahri melalui akunya di X (Twitter) @Fahrihamzah pada Rabu (31/1).
Dia mengaku menjadi target KPK selama 15 tahun selama menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2004 hingga 2019.
Mantan wakil ketua DPR RI itu berpendapat alasan KPK mengintainya karena dirinya sangat keras mengkritisi komisi antirasuah.
Diketahui, dia menjadi salah satu orang yang mengusulkan pembubaran KPK.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK pada 3 Oktober 2011.
"Kalau menyerang pribadi saya, hampir 15 tahun @KPK_RI mengintai saya sebagai pejabat negara yang terlalu keras kepada KPK," tulis Fahri Hamzah dikutip JPNN.com, Jumat (2/2).
"Alhamdulillah, saya tidak pernah kendor. Sampai sekarang. Namun, capres ada yang hampir jadi tersangka. Doakan saya, saya tidak main-main dengan jabatan saya," lanjutnya.
Novel Baswedan menyindir kebohongan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah yang mengaku telah diintai oleh KPK.
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar