Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku telah diintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Fahri melalui akunya di X (Twitter) @Fahrihamzah pada Rabu (31/1).
Dia mengaku menjadi target KPK selama 15 tahun selama menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2004 hingga 2019.
Mantan wakil ketua DPR RI itu berpendapat alasan KPK mengintainya karena dirinya sangat keras mengkritisi komisi antirasuah.
Diketahui, dia menjadi salah satu orang yang mengusulkan pembubaran KPK.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK pada 3 Oktober 2011.
"Kalau menyerang pribadi saya, hampir 15 tahun @KPK_RI mengintai saya sebagai pejabat negara yang terlalu keras kepada KPK," tulis Fahri Hamzah dikutip JPNN.com, Jumat (2/2).
"Alhamdulillah, saya tidak pernah kendor. Sampai sekarang. Namun, capres ada yang hampir jadi tersangka. Doakan saya, saya tidak main-main dengan jabatan saya," lanjutnya.
Novel Baswedan menyindir kebohongan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah yang mengaku telah diintai oleh KPK.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada