Fahri Hamzah: Mengintip Itu Dosa Besar
Selasa, 09 Juli 2019 – 17:05 WIB
Fahri berpendapat KPK sekarang terkesan sembarangan melakukan penyadapan, karena tidak ada aturan jelas yang mengaturnya untuk lembaga pemberangus korupsi itu.
“Maka mereka bikin SOP (standar operasional prosedur). PP tidak boleh tetapi SOP dibuat oleh KPK,” ungkap Fahri heran.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menyadap atau mengintip merupakan sebuah dosa besar. Bahkan, ujar Fahri, dalam agama disebutkan mengintip itu sama saja dengan memakan bangkai daging saudara sendiri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan