Fahri Hamzah: Mengintip Itu Dosa Besar
Selasa, 09 Juli 2019 – 17:05 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (kiri) dalam diskusi bertajuk “RUU Penyadapan Pangkas Kewenangan KPK?” di Media Center, Kompleks Parlemen, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). Foto: Ist
Fahri berpendapat KPK sekarang terkesan sembarangan melakukan penyadapan, karena tidak ada aturan jelas yang mengaturnya untuk lembaga pemberangus korupsi itu.
“Maka mereka bikin SOP (standar operasional prosedur). PP tidak boleh tetapi SOP dibuat oleh KPK,” ungkap Fahri heran.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menyadap atau mengintip merupakan sebuah dosa besar. Bahkan, ujar Fahri, dalam agama disebutkan mengintip itu sama saja dengan memakan bangkai daging saudara sendiri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan