Fahri Hamzah Minta Jokowi Bikin Perpu soal Penyadapan

Fahri Hamzah Minta Jokowi Bikin Perpu soal Penyadapan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan khusus soal penyadapan.

Dia menegaskan, tadinya aturan khusus masalah penyadapan sudah pernah dibahas di era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, saat itu peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan di judicial review sebuah organisasi ke Mahkamah Konstitusi hingga akhirnya digugurkan.

"Saya sudah mewanti-wanti soal ini semenjak pemerintahan SBY dulu. Dulu pernah membuat PP tentang penyadapan. Kalau tidak salah waktu itu menterinya Tifatul Sembiring," ucapnya.

Mahkamah Konstitusi saat itu menggugurkan PP tersebut setelah diputuskan bahwa penyadapan tidak boleh diatur oleh ketentuan di bawah undang-undang.

Jadi, lanjut dia, ketentuan yang dibuat itu harus selevel dengan undang-undang.

"Waktu itu saya mendesak pemerintahan SBY untuk membuat Perpu (peraturan pengganti perundang-undangan) tentang penyadapan," ungkap politikus asal PKS tersebut.

Sayang, perpu itu tak pernah sampai terwujud karena pembahasan yang panjang.

Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan khusus soal penyadapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News