Fahri Hamzah Minta Jokowi Bikin Perpu soal Penyadapan
jpnn.com - jpnn.com - Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan khusus soal penyadapan.
Dia menegaskan, tadinya aturan khusus masalah penyadapan sudah pernah dibahas di era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, saat itu peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan di judicial review sebuah organisasi ke Mahkamah Konstitusi hingga akhirnya digugurkan.
"Saya sudah mewanti-wanti soal ini semenjak pemerintahan SBY dulu. Dulu pernah membuat PP tentang penyadapan. Kalau tidak salah waktu itu menterinya Tifatul Sembiring," ucapnya.
Mahkamah Konstitusi saat itu menggugurkan PP tersebut setelah diputuskan bahwa penyadapan tidak boleh diatur oleh ketentuan di bawah undang-undang.
Jadi, lanjut dia, ketentuan yang dibuat itu harus selevel dengan undang-undang.
"Waktu itu saya mendesak pemerintahan SBY untuk membuat Perpu (peraturan pengganti perundang-undangan) tentang penyadapan," ungkap politikus asal PKS tersebut.
Sayang, perpu itu tak pernah sampai terwujud karena pembahasan yang panjang.
Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan khusus soal penyadapan.
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Dewas Buka Jumlah Penyadapan oleh KPK Sepanjang 2022, Sebegini Banyaknya
- Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata
- UU KPK Direvisi MK, Komisi III DPR: Tidak Perlu Menyalahkan
- Begini Respons Masinton atas Putusan MK tentang Penyadapan di KPK
- Dewas KPK Telah Mengeluarkan 132 Izin Penyadapan Selama 2020