Fahri Hamzah Ngaku Masih Pakai Mobil Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara. Tapi menurutnya, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab ketika negara merugikan seseorang atau sekelompok warganya.
"Dalam konteks definisi tindak pidana korupsi, saya yang dirugikan oleh negara. Sudah delapan bulan jadi pimpinan DPR. Tapi yang namanya kediaman dan kendaraan dinas selaku pimpinan DPR, hingga kini tidak ada," kata Fahri Hamzah, kepada wartawan, Rabu (8/7).
Padahal mobil dinas yang akan dipinjamkan negara lanjutnya, adalah kendaraan dinas bekas yang dipakai oleh pimpinan DPR periode sebelumnya. "Tapi karena kendaraan dinas dimaksud sedang rusak, maka saya harus pakai kendaraan pribadi," ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan rumah dinas, menurut pihak pengelola rumah jabatan, masih dalam perbaikan. "Kalau negara dirugikan karena ulah koruptor, yang memeriksa adalah KPK. Mestinya, kalau negara merugikan warganya, kita tindak juga KPK," ujar Wasekjen PKS ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau