Fahri Hamzah Ngaku Masih Pakai Mobil Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara. Tapi menurutnya, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab ketika negara merugikan seseorang atau sekelompok warganya.
"Dalam konteks definisi tindak pidana korupsi, saya yang dirugikan oleh negara. Sudah delapan bulan jadi pimpinan DPR. Tapi yang namanya kediaman dan kendaraan dinas selaku pimpinan DPR, hingga kini tidak ada," kata Fahri Hamzah, kepada wartawan, Rabu (8/7).
Padahal mobil dinas yang akan dipinjamkan negara lanjutnya, adalah kendaraan dinas bekas yang dipakai oleh pimpinan DPR periode sebelumnya. "Tapi karena kendaraan dinas dimaksud sedang rusak, maka saya harus pakai kendaraan pribadi," ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan rumah dinas, menurut pihak pengelola rumah jabatan, masih dalam perbaikan. "Kalau negara dirugikan karena ulah koruptor, yang memeriksa adalah KPK. Mestinya, kalau negara merugikan warganya, kita tindak juga KPK," ujar Wasekjen PKS ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri