Fahri Hamzah: Pak Mahfud MD, Mari Introspeksi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merespons reaksi pemerintah yang disampaikan Menko Polhukkam Mahfud MD terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dia menegaskan, pemerintah memang harus bertindak tegas, tetapi yang lebih penting lagi adalah introspeksi diri.
"Amarah itu tidak rasional, tetapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas, tetapi yang lebih penting adalah introspeksi," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Fahri menilai UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Menurutnya pula, pemerintah dan DPR abai melakukan dialektika. Karena itu, Fahri menyarankan, sembari membersihkan puing-puing akibat kerusuhan ini, ada baiknya Mahfud mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kabinet Indonesia Maju dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.
Menurut Fahri, sungguh rugi bila tidak mau mengambil pelajaran besar dari dua RUU terakhir yakni RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. "Kita pernah bersama-sama di DPR, Pak Mahfud. Pasti bapak tahu maksud saya," ungkap wakil ketua umum Partai Gelora Indonesia itu.
Fahri mengatakan sistem perwakilan yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat, di mana aspirasi terlalu banyak dicampuri. Akibatnya, kata dia, dialog langsung antara rakyat dan wakilnya yang ada di parlemen terhambat. "Inilah akar kebuntuan," tegas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Fahri menjelaskan dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yang bersorak sorai karena keluar sebagai pemenang di ujung, adalah sama-sama tidak aspiratif. Alasannya, jelas Fahri, karena sistem perwakilan membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik, di mana ujung-ujungnya masyarakat tertinggal.
"Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Sebagai Menko Polhukkam (Mahfud) selakyaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Siatem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri," kata Fahri. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fahri meminta Mahfud MD dan pemerintah introspeksi diri kenapa UU Cipta Kerja ditolak masyarakat
Redaktur & Reporter : Boy
- Restitusi Berduit
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri