Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Hargai Proses Hukum Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah harus menghargai proses hukum dan tidak main hakim sendiri dengan cara mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu melalui media massa.
"Keputusan pemerintah mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu di media massa, patut disayangkan. Masyarakat yang panik dan tidak paham harus bertindak apa, akhirnya main hakim sendiri. Beberapa dokter dan rumah sakit mendapat ancaman fisik," kata Fahri, di Jakarta, Senin (18/7).
Dari pada mengumumkan nama-nama pengguna, menurut Fahri, lebih bermanfaat pemerintah segera menyelesaikan persoalan peredaran obat atau vaksin palsu ini sesuai dengan porsinya.
Yang paling urgen, ujar Fahri, pemerintah harus mampu menenangkan masyarakat yang sudah terlanjur khawatir.
"Jangan sampai timbul distrust di kalangan masyarakat terhadap imunisasi, yang akan memberikan dampak buruk bagi pelayanan kesehatan di masa datang," pintanya.
Mengungkap nama rumah sakit terduga pengguna vaksin palsu, kata Fahri, terbukti memancing masalah baru seperti dokter yang dianiaya massa, sementara rumah sakit tempat yang bersangkutan bekerja tidak termasuk dalam daftar rumah sakit penerima vaksin palsu.
"Mestinya pemerintah fokus membekuk habis jaringan vaksin palsu dan segera memberikan vaksin ulang bagi para korban vaksin palsu. Kecuali nanti terbukti bahwa secara institusi rumah sakit itu terlibat menjadi bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu, maka baru layak rumah sakit tersebut diblack list," ujarnya.
Sekali lagi kata dia, jangan korbankan dokter, perawat, klinik dan rumah sakit. Tapi produsen, distributor dan penjual vaksin palsu yang seharusnya ada dalam pengawasan pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah harus menghargai proses hukum dan tidak main hakim sendiri dengan cara mengumumkan secara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak