Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Serius Menjalankan UU PPMI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah mendorong pemerintah untuk menjalankan secara serius Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), agar menjamin perbaikan hidup pekerja migran.
"Ini adalah produk baru DPR RI yang secara integral melindungi pekerja Indonesia di luar negeri. Makanya, kita dorong pemerintah untuk menjalankannya secara serius,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (9/11).
Fahri pun membandingkan tenaga kerja Indonesia dengan yang asal Filipina. Menurut dia, jenis tenaga kerja yang dikirim Filipina itu bukan domestik, tetapi tenaga kerja profesional seperti manager hotel dan sebagainya.
"Filipina melihat ini sebagai peluang, sehingga betul-betul diaspora (penyebaran) para pekerja yang ahli, karena pendidikan dan sebagainya," jelasnya.
Jadi, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap masa depan tenaga kerja Indonesia dengan adanya UU PPMI ini, juga harus melompat untuk melihat peluang bekerja di luar negara itu.
"Tentunya, sebagai tidak saja tekanan dari ketiadaan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Tapi suatu bisnis profesional dari negara untuk mengirimkan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk bekerka di luar negeri, dan menghasilkan lebih banyak devisa, remitansi dan sebagainya itu di dalam negeri dikelola secara serius," katanya.
Lantas Fahri menyebutkan negara-negara yang mempunyai profesional sangat tinggi nilainya, jika diambil dari reminten tadi. Ia mengaku pernah dapat angka sumbangan misalnya, dua negara yang paling tinggi memberi sumbangan pada waktu tsunami di Aceh dulu adalah, pertama Amerika Serikat, kedua itu Qatar.
Kalau Amerika Serikat, Fahri bisa mengerti kalau orang Indonesia di negara itu memang banyak. Kalau Qatar, ketika ia bertanya kenapa Qatar? Jawabnya, karena orang Indonesia yang bekerja di sana itu di perusahaan-perusahaan minyak dan gas, dan mereka gaji nya rata-rata sangat tinggi.
Fahri Hamzah mendorong pemerintah untuk menjalankan secara serius Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), agar menjamin perbaikan hidup
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia