Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Serius Menjalankan UU PPMI

Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Serius Menjalankan UU PPMI
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

"Mereka yang bekerja di Qatar itu kaya-kaya, sehingga kalau mereka menyumbang mengalahkan yang lain-lainnya," tambahnya lagi.

Fahri yang juga bekas Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) itu mengatakan sama dengan kasus Filipina dan Indonesia. Para pekerja asal Filipina adalah gaji menejer, gaji profesional tingat tinggi. Pekerja asal Indonesia rata-rata adalah pekerja rumah tangga atau domestik worker yang gajinya rendah, sehingga banyak orang yang mengirimkan sedikit.

“Tapi, akan lebih banyak orang yang tinggi gajinya, sehingga ia ngirim banyak. Nah tentunya ke depan, harus ada asistansi yang lebih luas, agar bagaimana jenis tenaga kerja yang akan kita kirim, dan hasil-hasil dari remitensinya itu dikelola secara lebih baik," pungkasnya.(adv/jpnn)


Fahri Hamzah mendorong pemerintah untuk menjalankan secara serius Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), agar menjamin perbaikan hidup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News