Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Pusing dengan Banyaknya Ormas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dia meminta pemerintah jangan pusing dengan banyaknya kelompok masyarakat.
Mantan aktivis ini menyebutkan, Indonesia memiliki tradisi kelembagaan swadaya masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.
Sebut saja Budi Utomo, Serikat Dagang Islam dan banyak lagi perkumpulan lainnya.
"Jangan pusing dengan fakta negara kita, dengan tingkat keswadayaan yang tinggi. Ini negara kita negara voluntir yang luar biasa. Coba kalau enggak ada lembaga voluntir memang bisa negara urus keadaan rakyat sendiri? Ada yang urus orang miskin, disabilitas, macam-macam," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).
Jika pemerintah mau menertibkan ormas, lanjutnya, sudah ada UU yang mengatur.
Regulasi tersebut menurutnya tidak perlu menyamaratakan dan menyeragamkan semua organisasi, karena masing-masing punya karakter.
Nah, yang perlu dilakukan pemerintah adalah, melakukan pendataan mana yang melanggar dan mana yang tidak.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta