Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Pusing dengan Banyaknya Ormas

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dia meminta pemerintah jangan pusing dengan banyaknya kelompok masyarakat.
Mantan aktivis ini menyebutkan, Indonesia memiliki tradisi kelembagaan swadaya masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.
Sebut saja Budi Utomo, Serikat Dagang Islam dan banyak lagi perkumpulan lainnya.
"Jangan pusing dengan fakta negara kita, dengan tingkat keswadayaan yang tinggi. Ini negara kita negara voluntir yang luar biasa. Coba kalau enggak ada lembaga voluntir memang bisa negara urus keadaan rakyat sendiri? Ada yang urus orang miskin, disabilitas, macam-macam," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).
Jika pemerintah mau menertibkan ormas, lanjutnya, sudah ada UU yang mengatur.
Regulasi tersebut menurutnya tidak perlu menyamaratakan dan menyeragamkan semua organisasi, karena masing-masing punya karakter.
Nah, yang perlu dilakukan pemerintah adalah, melakukan pendataan mana yang melanggar dan mana yang tidak.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan