Fahri Hamzah: Pencekalan Novanto Tidak Berdasar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan alasan pencekalan Setya Novanto ke luar negeri sebagai saksi skandal dugaan korupsi e-KTP, tidak berdasar.
Sebab, kata politikus PKS itu, sepengetahuannya Novanto adalah orang paling koooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Kemudian, perlu dicatat bahwa pencegahan terhadap ketua DPR yang berstatus sebagai saksi dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara di mata publik. Tidak saja di dalam tapi di luar negeri," tutur Fahri.
Itu disampaikan Fahri, saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menyikapi pencekalan Setya Novanto oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan penyidik KPK, Selasa (11/4).
Apalagi, kata Fahri, pencekalan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 64 PUU.9/2011 yang di antaranya memiliki konsekkuensi hukum bahwa pencegahan ke luar negeri dalam proses penyelidikan, belum memiliki kepastian hukum.
Sebab, negara harus menjamin hak setiap orang untuk menerima pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Selain itu, pencegahan keluar negeri terhadap individu yang merdeka, bertentangan dengan pasal 28 e UU 1945 yang menjamin hak-hak dasar seseorang berdasarkan konstitusi.
"Ini adalah poin-poin dari surat yang akan kami sampaikan kepada presiden sebagia kepala negara dan kepala pemerintah," tambah Fahri.
Rencananya, surat berupa nota protes dari DPR akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (12/4). Selain itu, pimpinan dewan juga mengajukan surat untuk melakukan konsultasi dengan presiden.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan alasan pencekalan Setya Novanto ke luar negeri sebagai saksi skandal dugaan korupsi e-KTP, tidak berdasar.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola