Fahri Hamzah: Penyimpangan Keuangan KPK Tinggal Diverifikasi

jpnn.com, JAKARTA - Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi (pihak yang diaudit). Para pejabat KPK segera dipanggil ke Pansus Hak Angket KPK untuk menjawab hasil audit yang dilakukan BPK tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan hal itu kepada pers usai melakukan pertemuan di Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, Jumat (11/8/2017).
“Ini penting karena kebenaran materilnya harus ditemukan. Nanti akan diverifikasi dulu kepada KPK sebelum dibuat kesimpulan. Nanti ditanyakan kepada para pejabat, penyidik, dan staf KPK yang disebut namanya,” ungkap Fahri.
Sebetulnya, jelas Fahri, laporan penyimpangan keuangan KPK sudah ada. Bila KPK tak bisa menjawab laporan audit ini, barulah laporan BPK ini menjadi temuan.
“Jadi, BPK tidak serta merta membuat temuan, kecuali setelah diminta klarifikasi, karena itu adalah hak auditi dalam sistem audit kita. Kalau ada temuan, itu ditanya dulu ke auditi. Kalau ada yang mau diperbaiki, ya diperbaiki dulu,” paparnya.
Bila sudah menjadi temuan, maka bisa segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Pansus sendiri melihat ada yang perlu dilacak lebih jauh dari hasil audit BPK tersebut. Ini tentu membutuhkan audit lanjutan.(adv/jpnn)
Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi (pihak yang
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS