Fahri Hamzah: Penyimpangan Keuangan KPK Tinggal Diverifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi (pihak yang diaudit). Para pejabat KPK segera dipanggil ke Pansus Hak Angket KPK untuk menjawab hasil audit yang dilakukan BPK tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan hal itu kepada pers usai melakukan pertemuan di Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, Jumat (11/8/2017).
“Ini penting karena kebenaran materilnya harus ditemukan. Nanti akan diverifikasi dulu kepada KPK sebelum dibuat kesimpulan. Nanti ditanyakan kepada para pejabat, penyidik, dan staf KPK yang disebut namanya,” ungkap Fahri.
Sebetulnya, jelas Fahri, laporan penyimpangan keuangan KPK sudah ada. Bila KPK tak bisa menjawab laporan audit ini, barulah laporan BPK ini menjadi temuan.
“Jadi, BPK tidak serta merta membuat temuan, kecuali setelah diminta klarifikasi, karena itu adalah hak auditi dalam sistem audit kita. Kalau ada temuan, itu ditanya dulu ke auditi. Kalau ada yang mau diperbaiki, ya diperbaiki dulu,” paparnya.
Bila sudah menjadi temuan, maka bisa segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Pansus sendiri melihat ada yang perlu dilacak lebih jauh dari hasil audit BPK tersebut. Ini tentu membutuhkan audit lanjutan.(adv/jpnn)
Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi (pihak yang
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?