Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Selasa, 18 Juni 2019 – 20:51 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR
Selain DPRD, Fahri juga mengusulkan penguatan DPD. Dia menegaskan anomali tentang DPD harus diakhiri. Fahri menjelaskan, anggota DPD dipilih oleh rakyat sehingga harus diberi kewenangan yang besar. Kalau kewenangannya tidak besar maka anggota DPD jangan dipilih rakyat.
Baca Juga:
"Dipilih saja secara simbolik, sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," ujarnya.
Dia mengaku sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati maka menjadi bagian paket yang diperjuangkan. Menurut dia, kalau pemerintahan sekarang maupun yang akan datang mau mempercepat, juga bisa dilakukan. "Karena relatif draf itu sudah final," tegasnya. (boy/jpnn)
Fahri mengusulkan pemerintah membuat juga undang-undang khusus DPRD, karena hal ini diyakini dapat memperkuat DPRD.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim