Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Selasa, 18 Juni 2019 – 20:51 WIB
![Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/11/16/wakil-ketua-dpr-fahri-hamzah-foto-bagian-pemberitaan-dpr.jpg)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR
Selain DPRD, Fahri juga mengusulkan penguatan DPD. Dia menegaskan anomali tentang DPD harus diakhiri. Fahri menjelaskan, anggota DPD dipilih oleh rakyat sehingga harus diberi kewenangan yang besar. Kalau kewenangannya tidak besar maka anggota DPD jangan dipilih rakyat.
Baca Juga:
"Dipilih saja secara simbolik, sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," ujarnya.
Dia mengaku sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati maka menjadi bagian paket yang diperjuangkan. Menurut dia, kalau pemerintahan sekarang maupun yang akan datang mau mempercepat, juga bisa dilakukan. "Karena relatif draf itu sudah final," tegasnya. (boy/jpnn)
Fahri mengusulkan pemerintah membuat juga undang-undang khusus DPRD, karena hal ini diyakini dapat memperkuat DPRD.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi