Fahri Hamzah: Perlu UU untuk Mengatur Lembaga Survei agar Lebih Bertanggung Jawab
“Sebetulnya untuk menyelenggarakan satu proses pemilihan yang lebih fair, dengan cara mengatur lembaga survei,” kata dia yang juga mengaku kesal dengan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menyatakan pemilih Prabowo kebanyakan radikal.
Bahkan ia menduga LSI mendiskreditkan Prabowo dengan melakukan propaganda melalui hasil surveinya. Makanya wajar jika dirinya mempertanyakan alasan LSI membuat survei tersebut.
“Nah itu yang saya bilang. Jadi atur moralnya, atur etiknya, atur juga regulasinya supaya jangan gitu. Dia niatnya memang nyerang. Ya terang aja masyarakat kan terbelah,” jelas Fahri.
Apalagi, tambah Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ktu, jika opini pemilih Prabowo radikal terus dikembangkan. Ia khawatir masyarakat banyak yang ketakutan.
“Itu bukan kerjaan ilmuwan itu, pekerjaannya provokator. Ya makanya kalau mau jadi provokator, provokator beneran. Jangan bilang surveyor, karena itu nggak independen,” tutupnya.(adv/jpnn)
Menurut Fahri Hamzah, Lembaga survei yang mengaku independen harus direformasi ke depannya, seperti harus terbuka jika memang dibiayai oleh salah satu kandidat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang