Fahri Hamzah Pimpin Tim DPR Temui KPK Prancis, Ini Hasilnya
jpnn.com, PARIS - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunjungi Badan Antikorupsi Prancis atau Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris, Senin (10/12). Fahri yang memimpin Tim Implementasi Reformasi DPR ditemui langsung oleh Direktur AFA Charles Duchaine Charles Duchaine.
Fahri menyatakan, pemberantasan korupsi di Prancis masuk ke kerja politik. Menurutnya, negeri Menara Eiffel itu memiliki desain besar memerangi korupsi melalui pencegahan.
“Setelah sekian lama, pada 2016, AFA menghentikan penindakan korupsi dan kini berfokus pada pencegahan. Desain besar dan serius untuk memberantas korupsi,” kata Fahri.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menuturkan, saat ini pemberantasan korupsi di Prancis mengacu pada standar yang diterapkan di Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara itu memiliki standar yang menjadi acuan bagi negara-negara Barat.
Delegasi DPR RI yang dipimpin Fahri Hamzah saat mengunjungi Badan Antikorupsi Prancis atau Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris, Senin (10/12). Foto: Pemberitaan DPR RI
Dalam pertemuan di AFA itu pula terungkap bahwa pemberantasan korupsi berbasis penindakan tidak mampu memberantas praktik rasuah di Prancis. Itulah sebabnya AFA didirikan pada 2016 dengan fokus pada pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem secara menyeluruh.
Fahri menjelaskan, tujuan pembenahan sistem itu untuk mencegah penyimpangan di antara entitas-entitas bisnis internasional dengan pejabat Prancis. Pembenahan juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta Prancis melalui pengembangan kebijakan korporat yang mencegah terjadinya korupsi.
Prancis lantas merancang sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Menurut Fahri, Prancis meyakini bahwa masa depan pemberantasan korupsi adalah melalui pencegahan, sedangkan untuk urusan penindakan ditangani lembaga penegakan hukum seperti polisi dan kejaksaan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunjungi Badan Antikorupsi Prancis atau Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris untuk studi banding pemberantasan korupsi
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot