Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Anggap Setya Novanto Mahkota
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendengar informasi ada oknum pimpinan KPK mengajak Setya Novanto bernegosiasi. Termasuk negosiasi soal masalah Pansus Hak Angket KPK.
Fahri justru memberi masukan kepada Novanto bahwa angket merupakan mekanisme paripurna dan usulan anggota yang tidak ada hubungannya dengan kekuatan pimpinan.
“Kasih tahu mereka, itu tidak bisa dinego-negokan,” ujarnya menirukan ucapannya kepada Novanto, Senin (13/11) di gedung DPR, Jakarta.
Fahri melanjutkan, ada lagi oknum pimpinan KPK yang menegosiasi supaya tidak dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Fahri mengingatkan kepada Novanto bahwa tidak bisa seperti itu.
“Angket itu adalah mekanisme yang independen, tidak ada hubungan dengan pimpinan. Saya bilang begitu,” ungkap Fahri.
Politius Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan, ada pula oknum pimpinan KPK yang ngomong bahwa Novanto harus segera dijebloskan ke penjara.
“Ada pimpinan KPK yang ngomong begini, kata mereka bagi kami Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK,” jelasnya.
Menurut Fahri, konfirmasi informasi ini datang dari beberapa tempat. Bahkan, klaim dia, Novanto pun membenarkan informasi tersebut. Nah, kata Fahri, sebenarnya kasus e-KTP ini urusannya lebih banyak bukan persoalan hukum.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bicara panjang lebar soal kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini