Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Anggap Setya Novanto Mahkota
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendengar informasi ada oknum pimpinan KPK mengajak Setya Novanto bernegosiasi. Termasuk negosiasi soal masalah Pansus Hak Angket KPK.
Fahri justru memberi masukan kepada Novanto bahwa angket merupakan mekanisme paripurna dan usulan anggota yang tidak ada hubungannya dengan kekuatan pimpinan.
“Kasih tahu mereka, itu tidak bisa dinego-negokan,” ujarnya menirukan ucapannya kepada Novanto, Senin (13/11) di gedung DPR, Jakarta.
Fahri melanjutkan, ada lagi oknum pimpinan KPK yang menegosiasi supaya tidak dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Fahri mengingatkan kepada Novanto bahwa tidak bisa seperti itu.
“Angket itu adalah mekanisme yang independen, tidak ada hubungan dengan pimpinan. Saya bilang begitu,” ungkap Fahri.
Politius Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan, ada pula oknum pimpinan KPK yang ngomong bahwa Novanto harus segera dijebloskan ke penjara.
“Ada pimpinan KPK yang ngomong begini, kata mereka bagi kami Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK,” jelasnya.
Menurut Fahri, konfirmasi informasi ini datang dari beberapa tempat. Bahkan, klaim dia, Novanto pun membenarkan informasi tersebut. Nah, kata Fahri, sebenarnya kasus e-KTP ini urusannya lebih banyak bukan persoalan hukum.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bicara panjang lebar soal kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro