Fahri Hamzah: PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS belum membayar uang pengganti Rp 30 miliar.
Menurut Fahri, tim kuasa hukumnya masih terus berjuang supaya PKS membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan.
“Oleh karena itu, saya sudah membuat pernyataan dan lawyer saya bekerja untuk itu,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Fahri menambahkan, tim kuasa hukumnya masih bekerja untuk memastikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pimpinan PKS harus diproses.
“Kami sudah memperingatkan dan lawyer kami tetap bekerja. Namun, secara politik, saya akan mengungkapkan bahwa kasu ini lebih dalam karena persekongkolannya itu akan tampak nanti,” kata Fahri Hamzah.
BACA JUGA: KPU akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, Fahri Hamzah: Tidak Usah Pencitraan
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PKS.
Kasasi itu terkait kasus perseteruan Fahri dan PKS. Kasus berawal saat Fahri dipecat sebagai kader dan wakil ketua DPR oleh PKS.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS belum membayar uang pengganti Rp 30 miliar.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui