Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai
Rabu, 13 Maret 2019 – 17:46 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI
Dalam video itu Agum menjelaskan struktur DKP. Sebagai informasi, anggota DKP saat itu antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
Agum menyatakan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI saat itu untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.
Agum juga heran dengan SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP, justru sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan Agum Gumelar soal pemecatan Prabowo dan dugaan pelanggaran HAM pada 1998 silam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Tarif Tarifan