Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai
Rabu, 13 Maret 2019 – 17:46 WIB
Dalam video itu Agum menjelaskan struktur DKP. Sebagai informasi, anggota DKP saat itu antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
Agum menyatakan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI saat itu untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.
Agum juga heran dengan SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP, justru sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan Agum Gumelar soal pemecatan Prabowo dan dugaan pelanggaran HAM pada 1998 silam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Variasi Unggulan
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat