Fahri Hamzah: Presiden Harus Tahu!
Selasa, 19 September 2017 – 19:13 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com
Semua keputusan Pansus tidak dieksekusi oleh DPR. Yang bisa mengeksekusi itu presiden. "DPR bisa apa? Bisa ngomong doang, kan?" katanya.
Menurutnya lagi, rapat konsultasi itu tidak keputusan yang mengikat. Konsultasi itu adalah presiden harus mendengarkan secara resmi apa yang menjadi dinamika di DPR sebagai lembaga yang nanti mengambil keputusan.
"Presiden pasti terkena dari keputusan itu. Kecuali kalau presiden mengabaikan. Nah, kalau presiden mengabaikan, DPR punya mekanisme lain," katanya.
Dia yakin, tidak mungkin presiden mengabaikan masalah pemberantasan korupsi di negeri ini. "Harusnya presiden tidak mengabaikan itu," tegasnya. (boy/jpnn)
Presiden diminta mengetahui temuan Pansus Hak Angket
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya