Fahri Hamzah: RJ Lino Dibiarkan Bebas, Novanto Dikejar-kejar

Fahri Hamzah: RJ Lino Dibiarkan Bebas, Novanto Dikejar-kejar
Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

"Padahal dia ketua DPR punya imunitas. RJ Lino tidak punya hak imunitas," ujarnya.

Fahri menegaskan, pengusutan kasus Novanto ini lebih bernuansa politis dan sangat erat hubungan dengan urusan Pilpres "Ini rebutan karcis Golkar dan ini kaitannya dengan Pilpres 2019," paparnya.

Fahri tidak ingin mengintervensi partai orang lain. Tapi, kata Fahri, KPK harus mencari orang yang sudah menggulirkan isu Rp 2,3 triliun duit e-KTP menjadi bancakan di DPR sehingga mengganggu stabilitas parlemen. "KPK harus tanggung jawab," tegasnya.

Menurut Fahri, kalau KPK tidak bisa membuktikan maka lembaga antirasuah itu secara kolektif membuat kebohongan publik.

Maka dari itu harus dibuat investigasi terbuka. "(Kalau tidak terbukti) saya katakan KPK akhirnya bukan penegakan hukum, KPK itu lembaga fitnah," kata Fahri. (boy/jpnn)


RJ Lino dan Setya Novanto sama-sama menjadi tersangka korupsi yang dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News