Fahri Hamzah: Saya Pendiri PKS
Senin, 04 April 2016 – 17:39 WIB
Padahal, kata Fahri, sejak jadi deklarator PKS tahun 1998 sampai 2014, tidak pernah ada masalah di struktur pembinaan. "Saya tidak pernah ada masalah di struktur fraksinya, saya berkoordinasi, tiba-tiba ada masalah begini. Saya tidak tahu siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini," tegasnya.
Menurut Fahri, sepertinya kasus ini diskenario oleh pihak-pihak tertentu hingga berujung pada proses penegakkan disiplin kader yang seolah-olah masuk akal. Padahal sangat tidak masuk akal karena pihak pelapor, hakim, penyelidik dan penyidiknya dan yang memecatnya, orangnya bisa sama.
"Padahal UU dan AD/ ART PKS melarang rangkap jabatan seperti ini. Dalam UU juga dilarang eksekutif merangkap yudikatif, kan tidak bisa," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah