Fahri Hamzah Sebut Pengacara SBY Amatir
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku mendapat kabar dari sekretarisnya bahwa dia disomasi tim pengacara dan konsultan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Somasi itu menurut Fahri, terkait pernyataannya yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas atas dugaan terlibat kasus suap atau gratifikasi proyek Hambalang.
"Surat somasi itu tertanggal 17 Januari 2014. Saat itu, saya sedang di Nusa Tenggara Barat dan dikhabari oleh sekretaris. Tapi kata dia, surat itu belum diteken. Ada dua kolom tempat tanda tangan, tapi yang satunya kosong," kata Fahri Hamzah, Jumat (24/1).
Beberapa hari berselang lanjutnya, surat itu ditarik lagi dengan alasan ada tanda tangan yang belum lengkap.
Menyikapi kejanggalan tersebut, anggota Komisi Hukum DPR itu menyebut bahwa tim advokat dan konsultan hukum keluarga Presiden SBY masih amatir.
"Makanya nanti kita lihat saja. Sebab, kesannya mereka tidak paham apa yang sedang terjadi. Kesannya amatir," tegas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Kuasa Hukum SBY, Palmer Situmorang menyatakan, telah melayangkan surat somasi kepada Fahri Hamzah, atas pernyataannya yang menyudutkan putra SBY, Ibas. Palmer dalam somasi tersebut memberi tenggat waktu 10 hari bagi Fahri Hamzah untuk menjawab. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku mendapat kabar dari sekretarisnya bahwa dia disomasi tim pengacara dan konsultan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara