Fahri Hamzah Sebut Rencana Presiden Jokowi Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai rencana Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sangat berbahaya. Menurut Fahri, Jakarta bukan hanya sekadar ibu kota, melainkan banyak sejarah yang terkandung di dalamnya.
"Saya sudah baca kajiannya, enggak terlalu dalam kajiannya. Terutama posisi Jakarta, susah. Meninggalkan gedung (DPR) ini susah, gedung ini terlalu kuat sejarahnya. Istana terlalu kuat sejarahnya. Jadi kita pindah ke tempat yang baru, Indonesia tanpa jejak, itu berbahaya," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Fahri, tidak ada gunanya memindahkan Ibu Kota Negara pada saat ini. Apalagi, kata Fahri, Jokowi mengusung industri 4.0 yang serba berbasis digital.
"Sekarang ini ruang dan waktu sudah enggak ada gunanya karena semua bisa digunakan secara digital. Jadi saya kira sekarang ini, ya, lebih penting kita memperkuat pembentukan daerah otonomi baru sebagai syarat lahirnya daerah-daerah yang lebih kuat," kata Fahri.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Respons Sindiran Presiden Jokowi
Oleh karena itu, Fahri menyarankan sebaiknya rencana pemindahan Ibu Kota Negara dibatalkan. Seandai hal itu keinginan keras Jokowi, maka pemindahan baiknya dilakukan di pesisir Jakarta.
BACA JUGA: Jokowi: Izinkan Saya Memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan
"Ini kan abad 21. Ruang dan waktu sudah mati, semua sudah digital. Kok kita bicara space lagi? Pakai space di pesisir Jakarta itu saja lebih bagus. Lebih dekat kok. Tidak membuat confuse kami sebagai bangsa Indonesia," jelas Fahri. (tan/jpnn)
Fahri Hamzah tidak setuju dengan rencana Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
- Gempa MK
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X