Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Masih Punya Kekuatan
![Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Masih Punya Kekuatan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/30/fahri-hamzah-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah mendapatkan surat dari Setya Novanto yang berisi permintaan agar DPR tidak buru-buru menonaktifkan dirinya sebagai ketua dewan.
“Saya dapat dari pengacaranya,” ucap Fahri hamzah saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Politikus asal Sumbawa itu lantas membacakan isi surat yang disertai materai itu. Menurut dia, surat itu masih mempunyai kekuatan, khususnya di internal Partai Golkar, karena Setnov masih menjabat sebagai ketua umum.
“Semua keputusan ditandatangani ketua umum,” paparnya. Apa yang diputuskan Partai Golkar sangat elegan.
Fahri menyatakan, pihaknya akan meneruskan surat dari Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia menegaskan bahwa dia tidak ingin mengintervensi mahkamah. Sebab, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang independen. Tidak ada yang bisa mengintervensi.
Mantan ketua umum KAMMI itu menambahkan bahwa pimpinan DPR belum melakukan rapat terkait masalah yang menimpa Setnov. Jadi, belum ada pembahasan soal pelaksana tugas (Plt).
Dia menegaskan bahwa tidak ada tugas dewan yang terganggu, karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. (jun/lum/syn/)
Menurut Fahri Hamzah, surat Setya Novanto masih mempunyai kekuatan, khususnya di internal Partai Golkar, karena Setnov masih menjabat sebagai ketum.
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Dipanggil Soal Video Kebakaran Los Angeles, Uya Kuya Siap Beri Penjelasan ke MKD
- Uya Kuya Akan Dimintai Klarifikasi oleh MKD, Ini Sebabnya