Fahri Hamzah Sebut Tifatul Gak Ngerti Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan dua politikus PKS yang menuntut ia tetap dipecat. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengeluarkan putusan provisi atas gugatannya yang mempersoalkan surat keputusan pemecatan dari PKS.
Dua politikus PKS yang diprotes balik Fahri adalah Al Muzzamil Yusuf dan Tifatul Sembiring. Mereka menyebut pengadilan terlalu jauh mengintervensi partai politik setelah putusan provisi keluar
“Yang bilang SK pemecatan DPP PKS itu masih berlaku adalah anggota Komisi III DPR Tifatul Sembiring. Bagi saya, itu omongan orang yang tak mengerti hukum," tegasnya, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/5).
Fahri tidak ambil pusing dengan hal ini. Ia justru bersyukur bisa menenangkan warga di dapilnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
"Waktu reses yang lalu, saya katakan ke rakyat di dapil di NTB bahwa pengadilan telah mengeluarkan putusan provisi. Substansinya, SK DPP PKS tentang pemecatan saya dinyatakan tidak berlaku sampai persidangan selesai. Alhamdulillah, mereka tenang," kata Fahri.
Meski begitu, dia tetap berpegang teguh pada putusan pengadilan dan menganggap pemecatan itu tidak sah. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren