Fahri Hamzah Sebut Tifatul Gak Ngerti Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan dua politikus PKS yang menuntut ia tetap dipecat. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengeluarkan putusan provisi atas gugatannya yang mempersoalkan surat keputusan pemecatan dari PKS.
Dua politikus PKS yang diprotes balik Fahri adalah Al Muzzamil Yusuf dan Tifatul Sembiring. Mereka menyebut pengadilan terlalu jauh mengintervensi partai politik setelah putusan provisi keluar
“Yang bilang SK pemecatan DPP PKS itu masih berlaku adalah anggota Komisi III DPR Tifatul Sembiring. Bagi saya, itu omongan orang yang tak mengerti hukum," tegasnya, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/5).
Fahri tidak ambil pusing dengan hal ini. Ia justru bersyukur bisa menenangkan warga di dapilnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
"Waktu reses yang lalu, saya katakan ke rakyat di dapil di NTB bahwa pengadilan telah mengeluarkan putusan provisi. Substansinya, SK DPP PKS tentang pemecatan saya dinyatakan tidak berlaku sampai persidangan selesai. Alhamdulillah, mereka tenang," kata Fahri.
Meski begitu, dia tetap berpegang teguh pada putusan pengadilan dan menganggap pemecatan itu tidak sah. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak