Fahri Hamzah: Semua Kebijakan yang Diteken Archandra Harusnya Batal
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan semua kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar yang sudah ditandatanganinya harus batal demi hukum.
Hal tersebut dikatakan Fahri Hamzah menyikapi adanya sejumlah kebijakan yang sudah ditandatangani selama 20 hari Archanda jadi orang pertama di Kementerian ESDM.
"Setidaknya, publik kaget ketika Menteri ESDM Archandra menandatangani izin ekspor kosentrat murni sebanyak 1,4 metrik juta oleh PT Freeport Indonesia (PT FI)," kata Fahri, Minggu (21/8).
Penandatanganan tersebut ujar Fahri, justru dia lakukan pada minggu pertama Archandra jadi Menteri ESDM. Sementera kewajiban PTFI untuk membangun smelter sama sekali tidak ditagih oleh Archandra.
Kalau semua kebijakan yang sudah dia teken tidak dibatalkan, Fahri khawatir akan jadi presiden buruk nantinya. "Bisa saja digugat orang, kalau pemerintah tidak batalkan itu sebab menterinya secara hukum tidak orang Indonesia," jelas wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat itu.
Terkait dengan presiden yang mengangkat Archandra jadi menteri, Fahri menyarankan agar penyelesaiannya dari berbagai perspketif.
"Lazimnya, karena sudah presiden yang ambil keputusan tersebut, maka hukumnya harus hukum tata negara atau hukum politik," pungkas Fahri.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate