Fahri Hamzah: Surat PKS Tidak Ada Arti Apa-Apa
jpnn.com, JAKARTA - Ikhtiar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendongkel Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR sepertinya tidak akan berjalan mulus.
Lewat surat dari pimpinan Fraksi PKS nomor. 09/est-FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS, partai pimpinan Sohibul Iman itu akan menarik Fahri dari posisi wakil ketua.
Namun, Fahri menegaskan sudah ada keputusan pengadilan yang memenangkannya atas kasus pemecatan yang dilakukan PKS beberapa waktu lalu.
"Jawaban saya terhadap kasus surat PKS itu adalah sama dengan surat-surat lama yang sudah dikirimkan. Jadi surat itu tidak ada arti apa-apa," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Dia menegaskan semua surat itu seharusnya tunduk kepada perintah pengadilan yang telah memenangkannya. Bahkan, pengadilan memerintahkan untuk mengembalikan posisinya baik sebagai anggota PKS, DPR maupun pimpinan parlemen.
"Jadi, semua surat sekarang itu harus tunduk kepada keputusan yang sudah ada di pengadilan negeri," katanya.
Menurur Fahri, kalau untuk putusan di pengadilan tinggi masih belum keluar. Selama belum ada putusan pengadilan tinggi, maka PKS harus tunduk kepada vonis pengadilan negeri. "Adapun di pengadilan tingginya kami akan menunggu karena PKS melakukan banding," ungkap Fahri. (boy/jpnn)
Fahri Hamzah menegaskan sudah ada keputusan pengadilan yang memenangkannya atas kasus pemecatan yang dilakukan PKS beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina