Fahri Hamzah: Susah Kalau Presiden Tak Dianggap Menterinya
Rabu, 20 Mei 2015 – 17:41 WIB
"Iya (harus direvisi). Ini permintaan KPU. Karena butuh payung hukum. Jalan keluarnya Undang-undang. Kita bisa bahas 1-2 minggu. Karena kita mau fix kekuatan (payung hukum buat KPU) itu," tandas Fahri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa menahan emosi ketika disinggung soal revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata