Fahri Hamzah: Susah Kalau Presiden Tak Dianggap Menterinya
Rabu, 20 Mei 2015 – 17:41 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com
"Iya (harus direvisi). Ini permintaan KPU. Karena butuh payung hukum. Jalan keluarnya Undang-undang. Kita bisa bahas 1-2 minggu. Karena kita mau fix kekuatan (payung hukum buat KPU) itu," tandas Fahri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa menahan emosi ketika disinggung soal revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah