Fahri Hamzah Tak Bermaksud Menyerang Ketua KPK, Tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menepis anggapan yang menyebutnya menyerang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo lewat pengusulan hak angket terkait pengusutan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, dirinya hanya mendorong Agus mundur dari KPK jika memang terlibat kasus e-KTP. Hal itu demi menghindari konflik kepentingan.
“Tidak menyerang (Agus). Kalau Agus terlibat ya mengundurkan diri saja,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, tugas DPR juga mengawasi KPK. Karenanya Fahri tidak setuju jika DPR menjalankan fungsi pengawasan justru dianggap menghambat tugas KPK.
Menurut Fahri, belum tentu KPK benar dalam bertindak. “Yang mengawasi siapa kalau bukan DPR? Presiden saja diawasi (DPR),” ungkap Fahri.
Selain itu Fahri mengatakan, langkahnya mendorong hak angket e-KTP juga bukan karena untuk membela anggota DPR yang terseret-seret kasus suap proyek di Kementerian Dalam Negeri itu. “Bagaimana mau membela, kan dasarnya audit dan rapatnya terbuka. Tidak mungkin dibela,” katanya.
Fahri menambahkan, surat dakwaan KPK sudah menyebut nama-nama yang diduga kecipratan uange-KTP. Padahal, hal itu belum tentu benar karena kasusnya terjadi tujuh tahun silam sehingga harus ada investigasi secara menyeluruh.
“Kan harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kan momentum perbaikan barang dan jasa karena proyek pengadaan barang dan jasa terbesar di Kemendagri,” jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menepis anggapan yang menyebutnya menyerang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah