Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Aliran Dana Ahmad Fathanah
Minggu, 12 Mei 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka aliran dana Ahmad Fathanah.
Fathanah merupakan tersangka kasus suap pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. "Saya mau tantang KPK. Buka semua aliran dana Fathanah," ujar Fahri di depan kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (12/5).
Pasalnya menurut Fahri, komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut pasti sudah mendapatkan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK menyerahkan itu kepada KPK," ucapnya.
Selain itu Fahri menyebut rekening yang dimiliki Fathanah sebagai rekening makelar. "Jangan lupa rekening Fathanah adalah rekening makelar yang uangnya banyak mengalir ke mana-mana," kata dia.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka aliran
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias