Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Aliran Dana Ahmad Fathanah
Minggu, 12 Mei 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka aliran dana Ahmad Fathanah.
Fathanah merupakan tersangka kasus suap pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. "Saya mau tantang KPK. Buka semua aliran dana Fathanah," ujar Fahri di depan kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (12/5).
Pasalnya menurut Fahri, komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut pasti sudah mendapatkan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK menyerahkan itu kepada KPK," ucapnya.
Selain itu Fahri menyebut rekening yang dimiliki Fathanah sebagai rekening makelar. "Jangan lupa rekening Fathanah adalah rekening makelar yang uangnya banyak mengalir ke mana-mana," kata dia.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka aliran
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan