Fahri Hamzah Terima Dubes Kuwait
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017). Dalam kunjungan tersebut, Dubes Kuwait menyampaikan keinginanannya untuk membentuk Gabungan Kerja Sama Antar Parlemen (GKSAP) Indonesia – Kuwait.
Hal itu kemudian disambut baik oleh Fahri. Ia menilai Kuwait adalah salah satu negara teluk yang cukup strategis untuk meningkatkan hubungan kerja sama di kawasan Timur Tengah. Terlebih lagi, kedua negara adalah anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok.
“Kuwait ini negara dengan sistem ke-emirate- an tetapi tradisi dan demokrasi parlemennya relatif hidup,” ungkap Fahri.
Di sisi lain, ia melanjutkan hubungan antara Indonesia dan Kuwait sudah berlangsung sejak lama sehingga diperlukan sebuah wadah untuk memperkuat kerja sama antar parlemen melalui pembentukan “friendship group” atau GKSAP.
“Kita ingin kedatangan mereka ke sini (Parlemen) membuat mereka senang, feel at home. Juga kalau ada yang kurang lancar nanti bisa kita bantu untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Kebetulan dalam waktu dekat, akan ada pertemuan Kementerian Luar Negeri kedua negara untuk membahas seluruh MoU dan kerja sama yang pernah dibuat dan apa yang perlu dilakukan ke depan,” jelas Fahri.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan