Fahri Hamzah: Tiket Palsu untuk Pilpres 2024 Harus Dibereskan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah mengkritik keras hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2019 masih dipakai untuk syarat capres 2024.
Dia pun menyebut prasyarat itu sebagai tiket palsu dan harus dihapuskan.
"Harus dibereskan tiket palsu atau tiket kedaluwarsa itu," kata Fahri Hamzah melalui keterangan persnya, Selasa (26/4).
Toh, wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa hanya Indonesia yang menggunakan hasil pemilihan legislatif sebagai prasyarat untuk capres 2024.
Menurut Fahri, hasil pemilihan legislatif sebenarnya hanya menjadi bukti kemenangan, bukan syarat maju menjadi capres.
Dia bahkan menyebut syarat maju Capres di negara maju seperti Amerika Serikat hanya melalui konvensi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi.
"Di seluruh dunia itu tidak ada threshold dijadikan syarat maju menjadi capres," ungkap Fahri.
Pria kelahiran NTB itu mengatakan bahwa hasil pemilihan legislatif menjadi syarat maju Capres 2024 membuat sosok independen tidak bisa berkontestasi.
Fahri Hamzah menganggap hasil Pemilu 2019 menjadi syarat maju capres 2024 sebagai tiket palsu.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan