Fahri Hamzah Tinjau Tempat Penampungan TKI Bermasalah di Saudi Arabia
jpnn.com, JEDDAH - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meninjau kondisi dan Shelter (penampungan) TKI yang bermasalah di Saudi Arabia.
Dalam Kunjungan Kerja Muhibah tersebut, tim menyempatkan meninjau pelaksanaan amnesty TKI yang telah dilaksanakan sejak 2013 lalu.
Seperti diketahui, amnesti tiga bulan diumumkan pada April 2013 sebelum diperpanjang oleh Raja Abdullah. Sementara untuk Amnesti 2017 yang baru saja diumumkan pangeran Mohammed bin Naif, Minggu (19/3) lalu, memberikan satu pilihan kepada ekspatriat pelanggar izin tinggal untuk meninggalkan Arab Saudi dengan dibebaskannya saksi denda dan hukum.
Berdasarkan pemantauan di KJRI Jeddah, sampai saat ini pun masih banyak para TKI yang memanfaatkan perpanjangan amnesty tersebut.
Tim Kunker Muhibah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menemukan masih banyaknya TKW yang bermasalah atau kabur dari majikannya, seperti persoalan gaji yang belum dibayarkan bahkan sampai 20 tahun.
"Ini sangat aneh kenapa bisa sampai 20 tahun TKW kita tidak dibayar oleh majikannya,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan nada heran saat berdialog dengan para TKW di KJRI Jeddah, Selasa (16/5).
Menurut Fahri, ke depan para TKI harus legal masuk ke Saudi dan untuk pembayaran gaji juga harus menggunakan sistem kontrak. "Jadi para TKI kita jangan berurusan dengan majikan tetapi asosiasi atau penyalur tenaga kerja resmi," jelasnya.
Dia menjelaskan, para TKI harus disiapkan handphone dengan aplikasi. Jadi apabila mereka bermasalah bisa langsung lapor menggunakan aplikasi tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meninjau kondisi dan Shelter (penampungan) TKI yang bermasalah di Saudi Arabia.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan